Hai Sobat Otomotif!
Siapa nih yang suka menunda-nunda perpanjang STNK? Tenang, kamu nggak sendirian! Tapi, tahukah kamu kalau sekarang perpanjang STNK bisa dilakukan online lho?
Yup, bener banget! Era antri panjang di Samsat sudah berakhir. Sekarang, kamu bisa perpanjang STNK hanya dengan smartphone di tangan. Gimana, mudah kan?
Yuk, Simak Cara Perpanjang STNK Online di Bawah Ini!
Pertama, Siapkan Syaratnya Dulu:
- Download aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) di Play Store atau App Store.
- Buat akun SIGNAL dan lakukan verifikasi menggunakan KTP.
- Catat Nomor Plat Kendaraan (NRKB) dan kode pos untuk pengiriman dokumen.
Kedua, Ikuti Langkah-Langkah Berikut:
- Buka aplikasi SIGNAL dan login ke akunmu.
- Pilih menu E-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor elektronik).
- Masukkan NRKB dan tahun E-TBPKP.
- Detail mengenai E-TBPKP akan muncul, termasuk jatuh tempo STNK.
- Tunggu hingga tanggal jatuh tempo terlewati.
- Nanti, kamu akan mendapatkan notifikasi untuk melihat detail pembayaran.
- Pilih metode pengiriman dokumen TBPKP: melalui Pos atau diambil di Samsat.
- Isi alamat dan informasi penerima jika memilih pengiriman melalui Pos.
- Masukkan email dan nomor HP.
- Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran.
- TBPKP akan dikirimkan sesuai alamat atau dapat diambil di Samsat.
Biaya Perpanjangan STNK Online:
Biaya perpanjangan STNK online hanya Rp 10.000. Biaya ini tidak termasuk biaya perpanjangan STNK dan pajak kendaraan.
Mudah dan Praktis, Kan?
Tunggu apa lagi? Yuk, perpanjang STNK online sekarang! Bebas antri, hemat waktu, dan praktis!
Tips Tambahan:
- Pastikan kamu memiliki koneksi internet yang stabil saat melakukan perpanjangan STNK online.
- Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dengan lengkap.
- Lakukan pembayaran dengan tepat waktu untuk menghindari denda.
- Jika kamu mengalami kesulitan, jangan ragu untuk menghubungi customer service aplikasi SIGNAL.
Dengan perpanjangan STNK online, kamu bisa:
- Menghindari denda keterlambatan.
- Menghemat waktu dan tenaga.
- Mendukung program pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik.
Yuk, jadikan perpanjang STNK online sebagai kebiasaan baru!
Sebarkan informasi ini kepada teman-teman dan keluargamu agar mereka juga bisa merasakan kemudahan perpanjang STNK online.
Salam Otomotif!